
BERITA TERBARU - Polres Dompu menangkap dua pria pencuri seekor kambing menggunakan mobil sewaan. Pelaku sempat kabur dari kejaran petugas saat akan ditangkap.
"Dua orang pelaku pencurian ternak kambing ditangkap. Namun salah satu pelaku Abakar, mencoba melarikan diri akan tetapi berhasil ditangkap oleh polisi yang sigap. Warga sempat ingin merusak mobil yang mereka gunakan, beruntung cepat dilerai petugas," kata Paur Humas Polres Dompu, Iptu Hujaifah, kepada wartawan, Senin (27/4/2020).
Aksi kedua pelaku sempat dipergoki anggota polisi Bripka Futra Jayadi yang melintas di lokasi kejadian, tepatnya di Dusun Nata Tehe, Jalan Lintas Lakey, Desa Tembalae, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat itu kedua pelaku sedang mencoba memasukkan seekor kambing yang mereka tangkap di sekitar jalan tersebut.
Melihat polisi, kedua pelaku kemudian kabur menuju arah Kota Dompu. Keduanya ditangkap saat mobil mereka melintas menuju Kota Dompu sore tadi sekitar pukul 15.30 Wita.
Saat diperiksa, ditemukan alat isap sabu di dalam mobil tersebut.
"Bripka Futra Jayadi menghubungi anggota jaga Polsek Dompu untuk melakukan penghadangan. Setelah dilakukan pemeriksaan isi, di dalam kendaraan yang digunakan pelaku terdapat alat isap sabu yang disimpan lengkap di dalam bungkus rokok," jelasnya.
Meski begitu polisi belum memastikan kedua pelaku sering melakukan aksi pencurian ternak yang meresahkan warga yang hasilnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Belum ada pengembangan ke arah sana, hanya ketika dilakukan penggeledahan dalam mobil ditemukan barang-barang tersebut," ujar Hujaifah.
0 komentar:
Posting Komentar