
LIPUTAN TERBARU - Delapan bulan mendekam di balik jeruji besi karena kasus ikan asin yang menyeret namanya, kini kabar mengejutkan kembali datang dari salah satu personilnya itu.
Baru-baru ini Pablo Benua dipergoki tengah duduk santai di suatu kafe yang diduga berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat ditengah penahanan karena kasus yang menyeret namanya.
Seperti diketahui, seharusnya Pablo Benua bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar masih harus ada di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta. Ketiganya kini berstatus terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik dengan artis Fairuz A Rafiq sebagai korban.
Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran foto tersebut, Pablo Benua membenarkan foto tersebut adalah dirinya. Namun, ia beralasan sudah meminta izin keluar dari penjara karena orang tuanya sakit keras dan di rawat di rumah sakit.
“Jadi itu ceritanya saya meminta izin ke hakim karena orang tua saya itu sakit keras dirawat di rumah sakit," kata Pablo Putra Benua ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari YouTube KH Infotaiment.
Selain beralibi menjenguk sang ibu yang sedang dirawat di rumah sakit, Pablo Benua juga beralasan sedang berbuka puasa.
"Nah pada saat itu saya juga sedang puasa, buka puasalah saya di sana. Dan saya ini kan sedang menjalani puasa rajab ya, untuk mendoakan supaya ibu saya segera diberikan kesembuhan begitu," kata Pablo Benua.
Pablo Benua menegaskan dirinya tidak melanggar hukum dan foto yang beredar pun tidak menyalahi aturan. Ia melalui kuasa hukum mengajukan permohonan, izin resmi. Pablo juga mengaku saat itu dirinya tidak sendirian karena mendapat pengawalan.
“Iya itu resmi bahkan saya dikawal kok ada pihak kepolisian, dari kejaksaan juga mengawal saya,” pungkas Pablo Putra Benua.
Permohonan izin keluar tahana tersebut sudah diajukan pihak Pablo dan Rey sejak persidangan sebelumnya pada Rabu 4 Maret 2020. Selain mengajukan izin ke PN Jaksel, Pablo juga mengajukan tembusan permohonan ke pihak kepolisian.
Permohonan izin Pablo tersebut akhirnya dikabulkan PN Jaksel. Pablo bisa keluar tahanan untuk membesuk orang tua dengan pengawalan dari pihak kejaksaan dan kepolisian.
Setelah penantian panjang, sidang kasus video ikan asin kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 9 Maret 2020.
Tiga terdakwa, yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar datang sekitar pukul 13.54 WIB.
Rey Utami dan Pablo Benua tampak kompak mengenakan pakaian coklat. Sementara Galih Ginanjar tampil dengan kemeja putih.
0 komentar:
Posting Komentar