SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Kamis, 05 Maret 2020

Liputan Terbaru MustikaPoker - Satu Per Satu Gudang Penimbun Masker Dibongkar


LIPUTAN TERBARU - Polisi gencar menindak penimbun masker di tengah kekhawatiran masyarakat soal virus Corona. Ada sejumlah tempat penimbun masker yang sudah diamankan.
Pada Jumat (28/2) pekan lalu, Polda Metro Jaya menggerebek pabrik penimbun masker ilegal di kawasan Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. 
Di tempat itu, polisi mengamankan 30 ribu masker ilegal dengan harga Rp 200 ribu per kotak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pabrik ini meraup Rp 250 juta per hari dari aksinya ini.
"Total semua yg berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang-lebih sekitar total 30.000. 
Dalam satu hari dia bisa produksi kalau kita kalikan saja dia menjual Rp 200 ribu, ini hasil kasar, itu dia bisa mendapat keuntungan Rp 200-250 juta dalam 1 hari," ucap Kombes Yusri di lokasi.
Kemarin, polisi menemukan 2 tempat penimbunan masker di kawasan Jakarta dan Tangerang. Di Jakarta Barat, polisi mengamankan 350 pak masker yang masing-masing berisi 50 pcs masker.
Aksi penimbunan ini dilakukan oleh seorang pelajar berusia 15 tahun. Kombes Yusri mengatakan, penangkapan diawali penyelidikan Polsek Tanjung Duren terkait laporan seseorang yang menjual masker dengan harga Rp 300.000-350.000 di salah satu akun Instagram. 
Kemudian polisi berhasil mengamankan tersangka TVH di Apartemen Royal Mediterania di Grogol, Jakarta Barat.
Polisi menemukan 350 pak dus masker dengan berbagai merek di apartemen pelaku. Saat ini masih ditelusuri lebih lanjut terkait izin masker tersebut.
"Di dalam kamarnya ditemukan 350 pak dus dengan berbagai merek. Yang satu dus isinya 50 pcs masker. Kita coba dalami apakah masker ini ada izin standarnya ataukah belum," kata Yusri.
Yusri mengatakan pelaku biasa mengambil keuntungan Rp 10.000-15.000 per dus. Harga yang dipatok senilai Rp 310.000-315.000.
Kemudian, di Tangerang, polisi menemukan ratusan ribu pcs masker di sebuah gudang di kawasan Neglasari, Kabupaten Tangerang. Kombes Yusri mengatakan 600 ribu masker itu ilegal dan tak memiliki surat izin edar.
Dua pemilik ratusan ribu masker ilegal di Tangerang, Banten, berinisial H dan W menyimpan barang itu di gudang PT Mitra Jayakarta Persada (MJP) Cargo. 
Namun, ratusan masker ilegal itu disebut hendak dikirim ke Guangzhou, China.
Human Resource General Affair PT MJP Cargo, Sofia, mengatakan H dan W telah dua kali mengirim masker ke Guangzhou, China. 
Namun, kata dia, masker tersebut dikirim sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua WNI positif Corona di Depok, Jawa Barat, pada Senin (2/3) lalu.
"Udah dua kali kirim ke China, tapi itu jauh sebelum presiden umumkan (dua WNI positif Corona) dan ramai di Indonesia," kata Sofia di Gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020).
Selain di Jakarta dan Tangerang, penimbunan masker juga terjadi di luar kawasan ibu kota. Di Semarang, polisi mengamankan penimbun masker dan antiseptik. Dua orang diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Dari informasi yang diperoleh, dua orang tersebut adalah AK (45) warga Kanalsari Barat, Semarang Timur dan M (24) warga Kapas timur VIII, Genuk Semarang.
"Pagi ini kita sudah menangkap penimbun masker dan antiseptik gel. Tersangka 2 orang," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna kepada detikcom, Rabu (4/3/2020).
Dari pelaku Ari, polisi mengamankan 8 boks dan dua plastik masker beragam merek. Selain itu, polisi juga mengamankan buku tabungan atas nama AK, nota transaksi penjualan masker, slip transfer pembelian masker dan handphone.
Dari pelaku M, polisi mengamankan barang bukti berupa Hand Sanitizer sebanyak 13 kardus (1 kardus isi 16 botol) dan handphone.
Kemudian di Batam, polisi juga mengamankan 3 orang pelaku pembuat masker dan hand sanitizer ilegal.
"Ada 3 orang kita amankan ke Mapolda Kepri yang terdiri dari direktur, general manager, dan komisaris perusahaan PT ESM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Hanny Hidayat, di lokasi, kompleks Inti Batam Business & Industrial Park Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Rabu (4/3/2020).
Ketiga orang yang diamankan adalah S selaku direktur, DD selaku general manajer, dan H selaku komisaris perusahaan. 
Dalam penggerebekan, polisi menemukan stok barang berisi masker dan hand sanitizer dari berbagai merek.
Saat dicek dokumen berupa manifes barang-barang tersebut tidak termasuk dalam kelompok surat izin usaha perdagangan yang mempunyai izin penjualan alat kesehatan.
"Barang bukti yang kami amankan berupa masker Dual Valve sebanyak 57 karton, masker merek Jackson Safety R10, N95, DBS sebanyak lima karton, masker merek 3M sebanyak sembilan karton, masker merek Drager sebanyak 20 karton, masker merek Active Carbon Mask sebanyak 16 karton," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar