
LIPUTAN TERBARU - Berita hari ini Tim dari Polda Jawa Timur telah berhasil Menangkap 10 orang yang terduga komplotan pencuri truk. Pada saat beraksi, Para pelaku terduga membawa senjata tajam seperti celurit sampai senjata api. Bahkan dari aksi komplotan tersebut terdapat ada beberapa korban yang mendapat luka bacok.
Kemudian mereka beraksi dengan menggunakan senpi, dan pada saat ada calon korban yang berusaha melawan mereka maka mereka tidak segan-segan akan menembak dan melukai korban dengan benda tajam yang mereka bawa. Kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya pada hari kamis 26/3/2020.
Pasca kejadian tersebut, kebetulan ada salah satu korban yang masih hidup dan habis dibacok pelaku. Dengan mengungkapkan kasus ini semoga tidak ada korban yang lainnya atau perilaku kejahatan sadis disini.
Kombes Pitra Ratulangi menambahkan pada pengungkapan kasus ini berawal dari ada laporan dari setiap polisi yang masuk. kombes Pitra menyebutkan kurang lebih ada 10 laporan yang masuk. Selain itu para pelaku melakukan aksinya di berbagai provinsi di Indonesia.
Inilah beberapa TKP yang dimana para pelaku beraksi adalah TKP di lumajang, Probolinggo, Cirebon, di Semarang dan bisa juga dikatakan mereka ini berlakunya hampir pada seluruh wilayah Jatim dan ada beberapa dari sebagian di Jawa Tengah. Itu lah dari beberapa hasil yang sementara kita temukan dari para pelaku.
Selain itu, Kombes Pitra mengatakan dari 10 tersangka ini memiliki peranan yang berbeda beda. Ada yang bertugas sebagai mencuri truk, ada yang membantu aksi perampokan, dan sampai hingga penadah.
Sleanjutnya, dari hasil pengungkapan ini kita sudah menangkap 10 tersangka dengan peran yang berbeda beda dari masing masing pemiliknya atau si pencuri ataupun penadahnya dan ada juga beberapa orang orang yang akan berusaha membantu perbuaran mereka ini ungkap Pitra.
Dari penangkapan dan pengungkapan kasus ini, Pitra mengatakan kurang lebih dari 6 senjata api dan 40 buah celurit. Dari pihaknya juga mengamankan beberapa amunisi, Kunci T, dan beberapa buku bank hingga STNK kendaraan.
Kemudian, ditemukan juga senjata api dengan peluru kaliber 5,6 yang sangat besar dan peluru ini biasanya digunakan oleh para TNI tapi mereka menggunakan senjata api rakitan yang sudah dimodifikasi sendiri jelasnya.
Sedangkan modus dari para pelaku ini adalah merampok truk dan memodifikasikan kembali dan kemudian akan di jula kembali. Modusnya mereka mencuri truk yang sedang pakir di garasi atau diparkiran rumah dan kemudian mereka baa ke suatu tempat dan disanalah kendaraan yang mereka curi akan di perbaiki dan dimodifikasi dan setelah sudah bagus mereka menjual kendaraan tersebut ke tempat tempat yang berbeda. Papar Pitra.
Dari para pelaku inilah kami menemukan barang bukti yang sangat banyak dan pada catatan kami ada 22 item yang seperti saya katakan pada awal mereka ini dalam aksinya yang sangat cukup sadis.
Atas perbuatannya 10 tersangka ini akan dijerat dengan pasal 363 dan 365, serta 480 KUHP dengan ancaman pidananya minimal hukuman 5 tahun penjara.
DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM | BANDAR JUDI ONLINE | JUDI POKER ONLINE | JUDI DOMINO ONLINE | GAMES ONLINE
0 komentar:
Posting Komentar