
LIPUTAN TERBARU - Berita Indonesia Polisi menangkap 7 remaja yang terlibat aksi tawuran antar kampung di Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Dari hasil penangkapan itu, Polisi mengamankan satu buah balok kayu dan dua pedang panjang.
Kami sudah menangkap ketujuh pelaku yang terlibat tawuran bersama barang bukti 1 buah balok kayu, dan 2 buah pedang panjang, serta 1 buah stik golf, kata kapolsek Palmerah kompol Supriyanto melalui keterangan yang terltulis pada Minggu (29/3/2020).
Dari hasil pemeriksaan ketujuh pemuda itu adalah PH (26), NR (20), RF (18), MR (35), RA (22), DF (18), dan SK (19). Polisi menduga mereka merupakan dari bagian 2 kelompok yang berasal dari RT 09 dan RW 01, Bambu Utara palmerah, yang akan sedang melakukan tawuran.
Selain tiu, dari pantauannya 3 unit mobil mengalami pecah kaca akibat tawuran antarkelompok tersebut. Polisi akan melakukan pemeriksaaan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Kita akan melakukan pemeriksaan yang lebih lanjut terkait para pelaku untuk mendalami kejadi tersebut, tutup dia.
0 komentar:
Posting Komentar