
LIPUTAN TERBARU - Adik ipar Nurhadi, Subhan Nur Rachman membenarkan rumahnya digeledah KPK. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi yang menjerat Nurhadi.
Subhan menjelaskan, petugas KPK datang untuk mencari Nurhadi. Menurutnya, KPK datang memeriksa seluruh isi rumahnya sejak pukul 18.00 WIB.
"Ya memang mencari DPO ya. Sama seperti kantor pengacara saya kemarin (Rahmat & Partners) yang digeledah juga cari DPO," jelasnya di lokasi, Rabu (26/2/2020) malam.
Subhan memastikan, tidak ada barang atau berkas yang dibawa dari rumahnya. Karena dirinya tidak ada kaitan dengan kasus yang menjerat kakak iparnya tersebut.
"Yang dicari ipar saya (Nurhadi), karena saya keluarga mungkin mereka mengira saya ngumpetin. Sama kayak kemarin di Kantor Pengacara Rahmat & Partners, kantor itu punya adik saya (Rahmat)," terangnya.
"Yang dicari ipar saya (Nurhadi), karena saya keluarga mungkin mereka mengira saya ngumpetin. Sama kayak kemarin di Kantor Pengacara Rahmat & Partners, kantor itu punya adik saya (Rahmat)," terangnya.
Saya sama adik saya pengacara dikira saya ngumpetin padahal nggak. Karena hubungan keluarga dikira ngumpetin. Saya silahkan memang saya tidak menyembunyikan," lanjutnya.
Subhan memastikan, barang yang ada di koper dan kardus yang dibawa oleh petugas KPK bukan miliknya. Menurutnya itu barang yang dibawa oleh KPK sendiri.
Subhan memastikan, barang yang ada di koper dan kardus yang dibawa oleh petugas KPK bukan miliknya. Menurutnya itu barang yang dibawa oleh KPK sendiri.
Ya peralatan mereka, ada laptop, ada makanan, ada minuman mereka juga. Jadi mereka bawa koper itu masuk, lalu dibawa keluar lagi," tegasnya.
"Pokoknya tidak ada apa-apa di sini. Saya hanya keluarga adiknya Bu Tin (Zuraidan). Tidak ada temuan atau apapun yang dibawa KPK dari sini," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menyambangi rumah mertua Nurhadi di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Namun petugas KPK tak mendapatkan hasil usai melakukan penggeledahan selama beberapa jam.
"Pokoknya tidak ada apa-apa di sini. Saya hanya keluarga adiknya Bu Tin (Zuraidan). Tidak ada temuan atau apapun yang dibawa KPK dari sini," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menyambangi rumah mertua Nurhadi di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Namun petugas KPK tak mendapatkan hasil usai melakukan penggeledahan selama beberapa jam.
0 komentar:
Posting Komentar