
LIPUTAN TERBARU - Darmawan (36), warga Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar menganiaya temannya, Ali Syukri (36) dan istrinya.
Pemicunya lantaran pelaku tidak terima sang istri disebut perempuan nakal oleh korban.
Pria yang sehari-hari bekerja serabutan setelah keluar dari Lapas Makassar tahun 2013 lalu itu akhirnya diringkus polisi di persembunyian, Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo Makassar, Sabtu (8/3).
Ali Syukri tewas setelah kena empat kali tebasan pisau dan dua anak busur menancap di perut. Irma, istri korban selamat dan dirawat di rumah sakit setelah terkena tebasan pisau di lengan kanan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, peristiwa penyerangan terjadi saat pelaku melintas di depan rumah korban. Dia melihat korban bersama Irma sedang duduk.
Dendam tersangka kemudian muncul. Dia teringat pengaduan istrinya, kalau pernah disebut perempuan nakal oleh Ali Syukri.
Pelaku Darmawan pulang ke rumah mengambil pisau dapur dan anak busur, lalu kembali ke rumah korban.
"Dia langsung lakukan penyerangan terhadap korban, tapi Irma istri korban mencoba halangi dengan memeluk pelaku dari belakang.
Pelaku berontak membuat pisaunya menebas tangan Irma istri korban.
Saat itu juga pelaku menebas korban dengan empat kali tebasan. Korban sempat melarikan diri ke semak-semak, tapi pelaku lepaskan anak busur dan dua anak busur menancap di perut korban," jelas Kombes Ibrahim Tompo.
Wadir Reskrimum Polda Sulsel AKBP Agus Sudarmadi menambahkan, pelaku seorang residivis.
Baru selesai jalani masa tahanan di Lapas Makassar sejak tahun 2013 lalu. Ketika itu, dia membunuh orang yang merusak lapak jualan ikannya di pasar.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Agus Sudarmadi.
DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM | BANDAR JUDI ONLINE | JUDI POKER ONLINE | JUDI DOMINO ONLINE | GAMES ONLINE
0 komentar:
Posting Komentar