SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Rabu, 12 Februari 2020

Liputan Terbaru - Bekuk 2 WN Bulgaria Pelaku Skimming, Polda Bali Amankan Uang Rp116 Juta


LIPUTAN TERBARUPolda Bali menangkap dua warga negara (WN) asal Bulgaria bernama Teodor Stepanov Petrov dan Kamen Sevdalinov. Kedunay merupakan pelaku kejahatan skimming di wilayah Kuta Bali.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan menerangkan, dua pelaku ditangkap Senin (10/2), saat polisi menggelar Operasi Sikat Agung 2020.
"Kita telah mengungkap kasus curat transnational crime (dengan) mengambil data nasabah bank dengan cara skimming," kata Andi, Selasa (11/2).
Tertangkapnya para pelaku itu berawal dari informasi bahwa telah terpasang alat skimming berupa router lengkap dengan flashdisk dan kamera tersembunyi di mesin ATM Jalan Sunsert Road, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
 Kemudian Resmob Polda Bali mengintai ATM tersebut.
"Selanjutnya pelaku masuk ke dalam ATM, dan di dalam terlihat pada CCTV pengintai yang telah terpasang dalam ATM terlihat pelaku membuka sangat lama dalam ATM, dan gerak-geriknya mencurigakan setelah pelaku keluar selanjutnya tim Resmob mengamankan satu pelaku," imbuh Andi.
Polisi lantas membekuk Teodor terlebih dahulu, kemudian Kamen. "Selanjutnya tim bergerak mengamankan pelaku yang yang kedua," ujar Andi.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu laptop, dia tas pinggang, 28 kartu putih, 1 capi untuk mencongkel alat, uang tunai Rp116.455.000.
"Modus operandinya pelaku memasang alat skimming berupa router dilengkapi dengan flashdisk dan hidden camera untuk mengambil data nasabah," ujar Andi.

0 komentar:

Posting Komentar