
LIPUTAN TERBARU - Polisi mendapat perlawanan dari warga saat hendak meringkus tersangka bandar sabu. Salah seorang anggota terluka dalam peristiwa tersebut.
Perlawanan warga kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas ini diungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander. Dony menyebut, anggotanya diteriaki maling dan dilempari batu saat mengamankan seorang tersangka, SH (39), di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
"Selama Januari hingga Februari Kami mengamankan 6 pelaku yang berstatus bandar. Yang membuat kami sedih ada perlawanan saat penangkapan tersangka berinisial SH. Ada perlawanan dari masyarakat yang mana diprovokatori oleh tersangka. Dia meneriaki anggota "maling...maling... dan maling, sementara anggota menggunakan uniform Polri," terang Dony, di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (18/2/2020).
Sejumlah warga kemudian mencoba menjadi tameng bagi tersangka yang akan diringkus polisi. Bahkan warga melawan polisi dengan melakukan pelemparan batu. Satu anggota polisi mengalami luka terkena lemparan batu dalam peristiwa ini.
Ini kami sesalkan kenapa masyarakat mau melakukan pelemparan-pelemparan kepada anggota yang mana melakukan tugas mulia untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang mana untuk menyelamatkan generasi bangsa," sesal Dony.
Meski mendapat perlawanan, polisi akhirnya berhasil meringkus SH. SH kemudian diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota.
"Ini jadi PR kami, polri dan stake holder terkait, pemerintah kota dan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk sosialisasi pentingnya memberantas peredaran gelap narkoba," tandas Dony.
Dony menjelaskan, selain SH, 5 tersangka bandar sabu-sabu yang diamankan antara lain AE (39) warga Grati, KM (40) warga Gadingrejo, PN (21) warga Nguling, AH (22) warga Winongan, dan FC (29) warga Panggungrejo.
"Mereka dilakukan di 4 TKP berbeda. Dari 6 tersangka diamankan BB 13, 44 gram sabu," pungkas Dony.
0 komentar:
Posting Komentar