SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Jumat, 28 Juni 2019

Saham Garuda Indonesia Tergelincir 5,56 Persen Usai Kena Sanksi OJK

Saham Garuda Indonesia Tergelincir 5,56 Persen Usai Kena Sanksi OJK

Garuda Indonesia
Liputan Terbaru Mustika Poker - Saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melemah pada perdagangan saham sesi pertama Jumat (28/6/2019). Pelemahan saham PT Garuda Indonesia Tbk ini terjadi usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil penyelidikan terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk untuk tahun buku 2018.

Berdasarkan data RTI, saham PT Garuda Indonesia Tbk melemah 5,56 persen atau 22 poin ke posisi Rp 374 per saham. Saham PT Garuda Indonesia Tbk sempat berada di level tertinggi Rp 400 dan terendah Rp 366 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 4.180 kali dengan nilai transaksi Rp 14,2 miliar.

Saham PT Garuda Indonesia Tbk sempat dibuka menguat tipis empat poin ke posisi Rp 400 dari penutupan perdagangan kemarin Rp 396 per saham. Meski demikian, bila melihat sepanjang tahun berjalan 2019, saham PT Garuda Indonesia Tbk menguat 32,89 persen ke posisi Rp 396 per saham. Nilai transaksi Rp 3,1 triliun. Total frekuensi perdagangan saham 385.946 kali.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemeriksaan terkait kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan (LKT) PT Garuda Indonesia Tbk per 31 Desember 2018. OJK memutuskan memberikan sanksi atas kasus pelanggaran laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia.

POKER ONLINE - Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Fakhri Hilmi, mengatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia, dan pihak terkait lainnya, OJK memutuskan untuk memberikan sejumlah sanksi.

Sanksi tersebut antara lain mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 100 juta kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.

Selain itu OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa denda masing-masing sebesar Rp 100 juta kepada seluruh anggota Direksi PT Garuda Indonesia Tbk atas pelanggaran Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.11 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan.

GAMES ONLINE - OJK juga memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 100 juta secara tanggung renteng kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menandatangani Laporan Tahunan PT Garuda Indonesia Tbk periode tahun 2018 atas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.

Pengenaan atas sanksi dan atau Perintah Tertulis terhadap PT Garuda Indonesia Tbk, Direksi dan atau Dewan Komisaris, AP, dan KAP oleh OJK diberikan sebagai langkah tegas OJK untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri Pasar Modal Indonesia.

Lokasi: Jakarta, Indonesia

Related Posts:

1 komentar:

  1. para Member setia Fansbetting,
    untuk kalian para pecinta permainan casino online
    yang mungkin sedang mencari agen terpercaya dengan bonus rollingan yang besar
    kami menyarankan kepada kalian semua para member setia kami
    bahwa kami akan memberikan BONUS ROLLINGAN 0.70% untuk kalian semua
    dan langsung otomatis masuk ke dalam id kalian,
    jadi untuk kalian yang mau mencoba bonus ini dan ingin bermain di salah satu agen yang terpercaya
    kalian bisa bermain bersama kami . fansbetting.com
    * CLAIM NOW AND JOIN US *

    Untuk keterangan lebih lanjut, segera hubungi kami di:
    WA : +855963156245^_^

    Ayo tunggu apalagi !!

    BalasHapus