Pria yang Ancam Penggal Jokowi Terancam Hukuman Mati
Liputan Terbaru Mustika Poker - Polisi berhasil menangkap pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi, HS. Karena perbuatannya, HS dijerat pasal makar dan terancam hukuman mati. Selain itu, HS juga dijerat dengan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
HS ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Perumahan Metro, Parung, Bogor, Minggu (12/5) pukul 08.00 WIB. Tidak ada perlawanan saat penangkapan ini. HS mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat demo di Bawaslu, Jumat (10/5). Video itu lalu viral di media sosial.
POKER ONLINE - Dalam video itu, HS menyebutnya dirinya dari Poso. Namun, Argo belum bisa mengungkapkan apakah pernyataan itu memang benar atau hanya ancaman semata. HS dilaporkan oleh Relawan Jokowi Mania (Jomin) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/5).
DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM | BANDAR JUDI ONLINE | JUDI POKER ONLINE | JUDI DOMINO ONLINE | GAMES ONLINE
0 komentar:
Posting Komentar