Bawa 4 Kg Sabu, Dua Wanita Diduga Jaringan Lapas Madiun Ditangkap
Liputan Terbaru Mustika Poker - Dua wanita ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur dengan barang bukti 4 kg sabu. Keduanya diduga jaringan pengedar narkoba Lapas Klas 1 Madiun.Wisnu mengatakan, penangkapan kedua wanita itu dilakukan di bekas lokalisasi Dusun Gude, Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Madiun. Mereka yang terciduk membawa 4 kg sabu yakni SAS (38) alias Siti, warga Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya dan NH (24), warga Dukuh Pakis, Surabaya.
POKER ONLINE - Menurut Wisnu, SAS dan NH mengaku mendapat upah Rp 10 juta atas jasa mengambil sabu seberat 4 kilogram dari Riau dan kemudian dipaketkan ke Madiun. Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNNP Jatim kerjasama dengan BNNP Riau yang mengaku kecewa dengan kinerja Lapas Klas 1 Madiun.
DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM | BANDAR JUDI ONLINE | JUDI POKER ONLINE | JUDI DOMINO ONLINE | GAMES ONLINE
0 komentar:
Posting Komentar