Kasus Ujaran 'Idiot', Ahmad Dhani Hadapi Tuntutan Jaksa
Liputan Terbaru Mustika Poker - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo bakal menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/4).POKER ONLINE - Hal itu dibenarkan oleh Kasi penerangan hukum (Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung. Ia menyebut bahwa surat tuntutan itu sudah disiapkan pihaknya. Richard memastikan bahwa tuntutan itu benar-benar sudah siap, dan akan dibacakan nanti. Ia tak ingin sidang Dhani kembali tertunda, seperti pesan majelis hakim.
Dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Pelapor merupakan salah satu elemen yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden oleh Dhani di kota kelahirannya.
DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM | BANDAR JUDI ONLINE | JUDI POKER ONLINE | JUDI DOMINO ONLINE | GAMES ONLINE
0 komentar:
Posting Komentar