SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Jumat, 19 April 2019

Ini yang Harus Dilakukan jika Sandiaga Ingin Kembali Dijadikan Wagub DKI

Ini yang Harus Dilakukan jika Sandiaga Ingin Kembali Dijadikan Wagub DKI

Ini yang Harus Dilakukan jika Sandiaga Ingin Kembali Dijadikan Wagub DKI
Liputan Terbaru Mustika Poker - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta harus diulang jika ingin mengembalikan calon wakil presiden Sandiaga Uno sebagai wagub. Menurut Akmal, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengajukan dua nama ke DPRD melalui gubernur.

Sebelum DPRD melakukan pemilihan, perlu disusun tata tertib pemilihan. Saat ini, DPRD DKI baru akan menyusun panitia yang berwenang menetapkan tata tertib. Soal lamanya proses pemilihan, Akmal mengatakan, langkah yang etis seharusnya DPRD memproses permohonan pemilihan wagub.

Akmal mengatakan, bisa saja kedua nama itu dibatalkan dan nama Sandiaga Uno yang dimasukkan sebagai gantinya. Namun, Akmal menilai perlu ada argumentasi kuat jika langkah itu dilakukan. Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018 lalu, Sandiaga memilih mengundurkan diri sebagai wakil gubernur kendati bisa cuti dan kembali jika kalah.

POKER ONLINE - Kini, hasil hitung cepat dari sejumah lembaga survei menunjukkan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan selisih sekitar 10 persen dari Prabowo-Sandiaga. Namun, hasil hitung cepat memang bukan hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilpres 2019.

Lokasi: Jakarta, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar