SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Sabtu, 02 Maret 2019

Bidan Beti Hanya Lemas Usai Diracun, Pelaku Mencekik dan Membekap Korban dengan Bantal hingga Tewas

Bidan Beti Hanya Lemas Usai Diracun, Pelaku Mencekik dan Membekap Korban dengan Bantal hingga Tewas


Liputan Terbaru Mustika Poker - Terungkapnya kasus pembunuhan bidan Beti menguak fakta mencengangkan. Para pelaku pembunuh bayaran sempat memberi bidan Beti minuman bercampur racun. Namun karena tidak mempan dan hanya lemas, pelaku mencekik bidan Beti hingga tak bernyawa. Mayat bidan Beti lalu dibuang ke jurang di Lampung Barat. Dalam waktu 12 jam, Satuan Reskrim Polres Lampung Barat membekuk tiga pelaku pembunuh Bidan Beti.

Beti sendiri merupakan bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan OKU Barat. Mayatnya ditemukan tanpa identitas oleh warga di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Kamis pagi 28 Februari 2019.

POKER ONLINE - Besar dugaan Beti dibunuh dan mayatnya di buang di jurang tepi jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Dugaan itu pun ternyata benar, Beti dibunuh secara sadis oleh empat pelaku. Saat dikonfirmasi Waka Polres Lampung Barat Kompol M Riza yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengatakan, bahwa Beti diduga dibunuh oleh empat orang di dalam mobil.

Menurut Riza, tiga pelaku yang sudah tertangkap adalah, Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan. Lalu Badriansyah (35), warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten OKU Selatan, yang bekerja sebagai PNS. Terakhir, Asrul Mubarik warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan.

Saat ditanya motif pembunuhan, Riza mengatakan, besar dugaan karena adanya unsur dendam. Kemudian kata Riza, karena sakit hati Gidion meminta bantuan pelaku Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON untuk membunuh korban.

GAMES ONLINE - Untuk melancarkan aksinya, pada Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, korban diajak para pelaku jalan-jalan menggunakan mobil korban Mitsubisi Pajero bernopol BG 1462 YG. Rupanya racun yang diberikan tidak membuat korban meninggal. Riza mengatakan, dua pelaku yakni ON dan Badriansyah mencekik dan membekap korban dengan bantal. Sedangkan Mubarik memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.

Riza mengatakan, setelah korban tak bernyawa, korban dibuang di jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter di pinggir jalan lintas Barat Sumatera. Kompol M Riza mengatakan, ketiga pelaku diamankan di Liwa, Kamis malam 28 Februari 2019. Namun, kata Riza, anggota melakukan pencegatan di Liwa. Riza mengatakan, dua tersangka Gidion Meldina dan Badriansyah ternyata positif narkoba. Khusus dua pelaku ini masih dalam pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat.

Lokasi: West Lampung Regency, Lampung, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar