Terbelit Utang Arisan Online, IRT Gasak Perhiasaan Tetangga Senilai Rp 30 Juta
Liputan Terbaru Mustika Poker - Rahmawati (23), ibu rumah tangga warga Belimbing, kota Bontang, Kalimantan Timur, dibekuk polisi di rumahnya kemarin. Dia diduga mencuri perhiasan senilai Rp 30 juta, dengan modus pura-pura bertamu di perumahan, yang masih tetangganya di Bontang.Aksi pencurian itu terjadi Rabu (13/2) siang. Rahmawati berkeliling perumahan mencari rumah sasaran, hingga tiba di kawasan perumahan perusahaan di Bontang, dan pura-pura bertamu. Tidak ada sahutan dari dalam rumah, Rahmawati nekat masuk ke dalam rumah. Kebetulan, di dalam rumah, Nurdi (52) sedang beristirahat sejenak dari kerjaannya.
POKER ONLINE - Wanita tak dikenal itupun diusir keluar rumah, dan Nurdi pun kembali bekerja ke kantornya, setelah mengunci semua pintu dan jendela rumah. Nurdi kemudian menghubungi istrinya dan menceritakan kepada sang istri bahwa ada wanita masuk rumah tanpa izin.
Istrinya kemudian pulang ke rumah, dan mengecek semua perhiasan di tempat penyimpanan, ternyata tidak ada. Diduga dibawa wanita yang masuk tanpa izin itu, dan akhirnya istri Nurdi melaporkan hal tersebut ke kantor polisi. Barang yang hilang berupa 4 gelang dan 3 cincin emas, dengan kerugian Rp 30 juta.
GAMES ONLINE - Menindaklanjuti laporan itu, polisi mendapatkan titik terang pelaku, melalui rekaman CCTV perumahan. Di hadapan polisi, Rahmawati, mengakui perbuatannya, dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku karena terdesak untuk membayar utang arisan online. Penyidik menerapkan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai pemberatan.
DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM | BANDAR JUDI ONLINE | JUDI POKER ONLINE | JUDI DOMINO ONLINE | GAMES ONLINE
0 komentar:
Posting Komentar