SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Rabu, 27 Februari 2019

Jamkesda Dicabut, Balita Koma di Sukabumi Utang Rp22 Juta ke Rumah Sakit

Jamkesda Dicabut, Balita Koma di Sukabumi Utang Rp22 Juta ke Rumah Sakit

Liputan Terbaru Mustika Poker - Hingga hari ini tepatnya Selasa (26/2/2019), genap 29 hari balita bernama Faeyza Putra Ferdian tak sadarkan diri di rumah sakit. Bayi berusia 9 bulan ini dinyatakan menuju koma oleh tim medis rumah sakit R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Balita Faeyza dirawat di rumah sakit berhari-hari usai mengalami kejang akibat radang selaput otak (meningitis) serta gangguan paru-paru yang dideritanya. Mata anak kedua dari pasangan Andreas Ferdian dan Nela Sari ini harus ditutup karena sejak Senin siang terus membuka (melek), sehingga harus ditutup untuk menghindari infeksi debu atau kotoran lainnya.

Saat ini seluruh biaya pengobatan balita malang ini sudah ditanggung negara melalui JKN BPJS. Namun BPJS baru didapatkan sejak tanggal 18 Februari 2019 silam, atau setelah berhari-hari balita itu dirawat di rumah sakit. Andreas mengaku selama anaknya di rumah sakit, banyak barang milik keluarganya yang sudah dijual untuk biaya perawatan RS Betha Medika sebelum dirujuk ke RS Syamsudin. Orang tua balita malang ini dikunjungi oleh Tatan Kustandi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.

POKER ONLINE - Masalah tunggakan perawatan ini, juga mendapat sorotan dari aktivis GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia) Jawa Barat. Kasus tunggakan biaya rumah sakit sebelum dicover BPJS seperti dialami keluarga balita Faeyza, menurut Sekjen GMNI Jawa Barat, Dewek hal tersebut merupakan cerminan dari tidak maksimalnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi soal pelayanan kesehatan masyarakat. Walaupun niat dari kebijakan tersebut merupakan upaya mengintegrasikan Jamkesda ke JKN-KIS, sesuai aturan pemerintah, namun harus ditimbang dengan kesiapan di lapangan.

Lokasi: Sukabumi, West Java, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar