SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Kamis, 07 Februari 2019

Diduga Hamil, Vanessa Angel Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Diduga Hamil, Vanessa Angel Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Belum jadi ditahan di sel Polda Jatim, di Instagram kini beredar foto Vanessa Angel terbaring di rumah sakit dan tengah diinfus.
Liputan Terbaru Mustika Poker - Kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel sampai saat ini masih menyita perhatian publik. Vanessa Angel sendiri resmi ditahan dan masuk penjara Polda Jawa Timur sebagai tersangka prostitusi online pada Rabu 30 Januari 2019.

Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi mengumumkan mengenai penahanan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam jaringan prostitusi online. Namun setelah menjalani 12 jam pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Vanessa Angel tiba-tiba pingsan sehingga langsung dilarikan kerumah sakit. Penahanan Vanessa pun ditunda karena alasan kesehatan.

POKER ONLINE - Milano Lubis sebagai kuasa hukum Vanessa mengatakan jika berat badan kliennya tersebut sampai turun 6 kg karena kasus prostitusi online yang menjeratnya. Milano juga sempat mengungkap sakit yang diderita Vanessa. Saat itu Milano mengatakan jika Vanessa terus muntah-muntah hingga akan jalani CT scan. Sontak muntah-muntah yang diidap Vanessa tersebut membuat publik berspekulasi jika Vanessa sedang hamil.

Hal tersebut ditambah Milano yang juga mengajukan permohonan penahanan untuk Vanessa. Namun, Milano membantah bahwa pengajuan permohonan penahanan kliennya kepada Polda Jawa Timur karena sedang hamil. Milano menjelaskan, bahwa anak dari muncikari tersebut baru mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Timur beberapa hari lalu. Milano menegaskan, bahwa Vanessa sampai saat ini tidak hamil dan tidak punya anak. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji tentang permohonan penangguhan penahanan terhadap Vanessa.

Lokasi: Surabaya, Surabaya City, East Java, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar