SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Kamis, 31 Januari 2019

Vanessa Angel Resmi Ditahan di Polda Jatim

Vanessa Angel Resmi Ditahan di Polda Jatim

Liputan Terbaru Mustika Poker - Artis Vanessa Angel, tersangka kasus prostitusi online resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim). Surat perintah penahanan dengan tersangka Vanessa Angel itu resmi diterbitkan pukul 15.00 WIB, Selasa (30/01/2019).

Menurut Barung, penahanan Vanessa Angel sudah sesuai dengan syarat objektif, berdasarkan pasal yang disangkakan padanya dan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Selain syarat objektif, penahanan Vanessa Angel juga dipertimbangkan dari syarat subjektif penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

POKER ONLINE - Pertimbangan tersebut juga bakal terlampir di surat perintah penahanan Vanessa Angel. Dengan penahanan ini, maka Vanessa Angel terpaksa harus berada di Polda Jatim selama 20 hari lamanya. Vanessa Angel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE. Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Lokasi: Jakarta, Indonesia

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar