Tembak Letkol Dono, Serda Jhoni Terancam 15 Tahun Bui dan Dipecat
Liputan Terbaru Mustika Poker - Serda Jhoni Risdianto, pelaku penembakan Letkol Dono Kuspriyanto terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. Bahkan, Serda Jhoni akan dipecat dari kesatauannya, TNI AU. Untuk hukuman pembunuhan dikenakan pasal 338 KUHP, ancamannya di atas 15 tahun (penjara) dengan tambahan dipecat.
Kepala Pusat Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Kristomei Sianturi mengatakan, usai ditangkap, Serda Jhoni saat ini ditahan di Satuan Polisi Militer Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma. Penahanan ini untuk mendapat proses penyelidikan dari Pusat Polisi Militer AU. Karena pelaku dan korban merupakan anggota TNI, maka akan melalui proses pengadilan militer. Nantinya berkas pemeriksaan akan dilimpahkan ke pengadilan militer.
POKER ONLINE - Sebelumnya anggota TNI AD, Letkol Dono Kuspriyanto tewas karena ditembak di kawasan Jatinegara. Korban ditembak saat sedang mengendarai mobil berpelat dinas TNI AD. Korban ditembak dari arah depan dan belakang oleh pelaku saat mengendarai sepeda motor. Berdasarkan keterangan saksi mata terdengar empat kali suara tembakan.
Tak berselang lama, tim gabungan Polda Metro Jaya, POM AU dan Kodam Jaya membekuk pelaku bernama Serda Jhoni Risdianto. Diketahui motif pelaku menembak lantaran sebelumnya sepeda motor yang digunakan pelaku berserempetan dengan mobil korban.
GAMES ONLINE - Saat ditangkap, Serda Jhoni ternyata dalam pengaruh alkohol saat melakukan penembakan. Saat ini, Serda Jhoni pun sudah ditahan di tahanan oleh POM AU di Lanud Halim Perdanakusumah.
DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM | BANDAR JUDI ONLINE | JUDI POKER ONLINE | JUDI DOMINO ONLINE | GAMES ONLINE
0 komentar:
Posting Komentar