SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Selasa, 11 September 2018

Flashback Kasus Video Mesum Ariel, Luna Maya dan Cut Tari

Kilas Balik Kasus Video Mesum Ariel, Luna Maya dan Cut Tari
POKER ONLINE, Jakarta - Tiga artis papan atas Nazril 'Ariel' Ilham, Luna Maya, dan Cut Tari 2010 silam menghebohkan Tanah Air berkat kasus Video Mesum yang melibatkan ketiga nya, setelah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan, atas status tersangka Luna Maya dan Cut Tari.

Bagaimana awal mula kasus tersebut serta proses hukum yang harus ditempuh ketiganya? Berikut kilas balik kasus pornografi ini:

1. Tersebarnya Video mesum Ariel pada Mei 2010
GAMES ONLINE,Kasus bermula dari tersebarnya dua video mesum yang diduga adalah Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari di dunia maya. Sampai awal Juni 2010, video tersebut masih dapat diakses di internet.

Juni 2010 tanggal 11, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kemudian memanggil Ariel dan Luna, untuk diperiksa sebagai saksi. Sementara, Cut Tari diperiksa sebagai saksi secara terpisah pada 14 Juni 2010.

2. Ditetapkan sebagai tersangka
Pada 22 Juni 2010 dini hari, Ariel menyerahkan diri ke Mabes Polri dan statusnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ariel terjerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, Pasal 282 tentang Kesusilaan dan Pasal 27 ayat (1), UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).JUDI ONLINE 

Setelah menjalani beberapa kali persidangan, pada 31 Januari 2011, Ariel divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta, dikurangi masa tahanan, seperti dilansir kantor berita Antara 31 Januari 2011.DOMINO ONLINE

3. Luna Maya dan Cut Tari menjadi tersangka
Status saksi yang melekat pada Luna Maya dan Cut Tari kemudian naik menjadi tersangka pada 9 Juli 2010. Namun, seperti dilansir Antara 9 Juli 2010, Komjen Pol Ito Sumardi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri mengatakan, baik Luna maupun Cut Tari tidak harus ditahan.

Setelah bertahun-tahun berlalu, bahkan setelah Ariel bebas tanpa syarat pada 22 September 2014, tidak terdengar lagi kabar perkembangan kasus video mesum dengan Luna Maya dan Cut Tari.

Status tersangka keduanya didasarkan pada pelanggaran terhadap Pasal 282 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 6 bulan penjara.JUDI DOMINO ONLINE 

Nah, jadi kelanjutan kasus video mesum ini bagiamana pak polisi? Jelaskan dong pak pada publik, agar tak ada dusta di antara kita.

Lokasi: Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar