SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Rabu, 02 Agustus 2017

Ridho Rhoma Akui Dan Menerima Akan Menjalani Kehidupan Di Penjara

Ridho Rhoma Akui Dan Menerima Akan Menjalani Kehidupan Di Penjara

Sejak awal Juni 2017, musisi Ridho Rhoma dipindahkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Barat ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Hampir dua bulan berada di balik jeruji besi, Ridho ternyata sudah dapat menerima kenyataan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh sang kuasa hukum, Ismail usai menjalani proses sidang kelima Ridho di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Keadaan Ridho saat ini sudah bisa menerima situasinya," kata Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/7/2017).

Kendati demikian, Ismail menyebut ada perbedaan nyata yang dirasakan sang klien saat berada di dalam penjara. Melihat kondisi Ridho yang masih bergantung dengan obat-obatan, menurut Ismail sejatinya masih perlu pengawasan intensif dari pihak medis.

"Ada sedikit yang membedakan ketika direhab di RSKO dengan dititipkan di Rutan. Ketika di RSKO Ridho dalam pengawasan dokter. Jadi aktivitas Ridho terukur," jelasnya.

Ia pun menambahkan "Sedangkan dititip di Rutan serba mandiri. Seharusnya Mas Ridho lebih sehat sekarang terhambat karena ada penitipan di Rutan."

Hingga kini, pihak Ridho masih mengupayakan terus menerus agar dapat menjalani proses rehabilitasi. Kuasa hukum Ridho yang lain, Ahmad Cholidin mengungkap sudah mengajukan permohonan tersebut kepada Majelis Hakim sejak beberapa waktu lalu.

"Untuk rehabilitasi masih pertimbangan oleh Majelis Hakim. Secara lisan juga mengajukan permohonan. Majelis Hakim akan dipertimbangkan dengan pokok perkara," tutur Ismail.

Dengan demikian, keputusan rehabilitasi Ridho Rhoma akan ditentukan berbarengan dengan putusan sidang perkara penyalahgunaan narkotika. Sidang sendiri masih terus berlanjut dengan pemaparan lanjutan para saksi pada 8 Agustus 2017.

Keinginan kuat pihak keluarga untuk rehabilitasi bukan tanpa alasan. Mereka berharap kondisi psikologis Ridho dapat membaik pasca-direhab.

"Sangat berharap bisa direhab. Akan lebih baik untuk psikologis Mas Ridho sendiri," sambung Ismail.

Ridho sendiri tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Mei 2017 di lobi Hotel Ibis di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari dalam mobil Ridho ditemukan barang bukti sabu seberat 0,76 gram.

Berita Indonesia | Berita Entertaiment | Berita Gosip | Berita Artis | Berita Bola | Berita Sports | Berita Unik | Berita Aneh

DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM

0 komentar:

Posting Komentar