Sejumlah 24 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China diamankan oleh Polda Sumsel, karena menggunakan Visa kunjungan untuk bekerja di proyek Light Rail Transit (LRT) Palembang.
"Kira-kira sekitar 24 orang TKA yang kita amankan karena penyalahgunaan visa. Mereka diketahui bekerja di salah satu proyek pengerjaan di Palembang," ucap Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Asep Suhendar saat ditanya di Mapolda Sumsel, (30/7/2017).
Ditambahkan Asep, 24 TKA diamankan oleh Direktorat Intel Polda Sumsel, Jumat (28/07). Setelah diinformasi adanya TKA yang diduga menjadi pekerja proyek LRT dan tidak mengantongi dokumen.
Berdasarkan data yang didapat detikcom, TKA yang diamankan diketahui berstatus sebagai karyawan sebuah perusahaan yang merupakan subkontraktor dari perusahaan nasional.
"Sekarang kita akan bekerjasama dengan imigrasi untuk prosesnya nanti seperti apa. Jika ada kesalahan pasti akan diproses," tutup Suhendar.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakkan Keimigrasian Palembang Jompang menyebut, TKA Asal Tiongkok yang diserahkan oleh Polda Sumsel hanya mengantongi Visa B211A untuk keperluan bisnis.
"Kemarin kita terima dari Polda Sumsel dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hanya memiliki dokumen untuk keperluan bisnis, namun ini disalah gunakan untuk bekerja. Nanti jika terbukti adanya kesalahan yang dilakukan oleh TKA ini, maka akan kita deportasi ke negara asal mereka," ujarnya singkat.
Berita Indonesia | Berita Entertaiment | Berita Gosip | Berita Artis | Berita Bola | Berita Sports | Berita Unik | Berita Aneh
DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM
DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM
0 komentar:
Posting Komentar