Secara bergantian, tersangka yang sudah mengenakan rompi oranye keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017) dan masuk ke mobil tahanan. Tersangka pertama yang keluar adalah Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim) diikuti oleh Anang Basuki Rahmat (ajudan) pada pukul 23.22 WIB.
"Tersangka BH (Bambang Heryanto) dan ABR (Anang Basuki Rahmat) ditahan di rutan Jakarta Timur," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha memberi konfirmasi.
M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim) kemudian keluar pada pukul 23.32 WIB. Ia langsung memasuki mobil tahanan yang sudah terparkir di lobi depan. Semenit berselang, dua tersangka lainnya, yakni Santoso (staf DPRD Jatim) dan Rahman Agung (staf DPRD Jatim), menyusul. Tak satu pun yang buka mulut dari ketiganya.
"MB (M Basuki), S (Santoso), dan RA (Rahman Agung) ditahan di rutan KPK cabang Guntur," imbuh Priharsa.
Berikutnya pada pukul 23.59 WIB, tersangka Rohayati (Kadis Peternakan Jatim) keluar. Wanita berkerudung ini juga bungkam ketika diberondong pertanyaan wartawan. Ia menenteng tas dan menutup wajahnya.
"Roh (Rohayati) ditahan di Rutan KPK cabang C1," kata Priharsa lagi.
Terkait OTT yang dilakukan KPK pada Senin (5/6), barang bukti uang sejumlah Rp 150 juta disita dari ruangan Komisi B DPRD Jatim. Uang ini diduga merupakan pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim.
Uang itu merupakan pemberian pada triwulan kedua dari total komitmen Rp 600 juta oleh setiap kepala dinas.
0 komentar:
Posting Komentar