R melakukan penyuapan terhadap petugas imigrasi dengan tujuan diloloskan berangkat ke Timur Tengah. Diketahui R akan berangkat untuk bekerja dengan jalur yang tidak sesuai prosedur.
Aksi yang dilakukan oleh TKW tersebut terjadi pada Sabtu 13 Mei 2017 kemarin. Uang sejumlah Rp 1 juta tersebut disisipkan ke dalam paspor miliknya.
"Uang Rp 1 juta dimasukkan TKW nonprosedural itu di dalam paspor pada saat dilakukan pemeriksaan di booth keberangkatan," ujar Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam keterangan tertulis yang diterima Mustikapoker Senin (14/5/2017).
Petugas Imigrasi TPI Bandara Soekarno-Hatta tersebut pun langsung menolak keberangkatan TKW yang dicurigai akan bekerja di Arab Saudi tanpa prosedur yang benar.
0 komentar:
Posting Komentar