SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Selasa, 18 Agustus 2020

Berita Terbaru MustikaPoker - Istri Siri yang Bunuh Suami di Jaksel Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Bui




BERITA TERBARU - Polres Jakarta Selatan menetapkan RK (35) jadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap suaminya HS (34) di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

“Dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Kanitreskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu Sigit Ari, lewat keterangannya, Senin (17/8).

Sementara itu, Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo menuturkan, kasus tersebut berawal saat korban ribut dengan pelaku yang merupakan istri sirinya pada Minggu (16/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban marah karena sang istri enggan memberikan uang Rp 30 ribu yang ia minta.

Dalam kondisi marah, korban mengancam istrinya menggunakan pisau. Saat itu, istrinya merasa terancam sehingga merampas pisau lalu menusuk korban.

“Awalnya ini minta uang kepada istrinya, uang itu dipergunakan untuk apa, dan istrinya kan memang tidak mempunyai penghasilan gitu ya, Kemudian suaminya marah, kemudian cekcok, suami mukul dan berlanjut,” ujar Sujarwo.

Korban Sempat Pukuli Istrinya sambil Membawa Pisau

Menurut pengakuan pelaku, insiden itu terjadi karena ia enggan memberikan uang kepada suaminya. Sang suami yang emosi karena tak diberi uang, kemudian memukuli korban dalam kondisi tengah memegang pisau.

"Korban awalnya berselisih dengan istrinya, kemudian memukul. Setelah memukul, kemudian ada sesuatu perlawanan karena korban ini membawa sebilah pisau saat mengancam. Nah, pada saat mengancam menggunakan pisau tersebut ini kemudian direbut. Pada saat direbut oleh istrinya kemudian langsung didorong, ini tertusuk mengenai dada," jelas Sujarwo.

Sujarwo mengatakan, usai tertusuk, si suami masih bisa berdiri dan mengejar istrinya hingga ke rumah mertuanya yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi kejadian.

"Setelah kena dada lalu jatuh, kemudian sempat bangun dan mengejar istrinya. Kemudian jatuh lagi korban, diketahui mertuanya kemudian dibawa ke tempat lain, di tempat pekerjaan lain di laundry, karena mertuanya memang bekerja di sana. Kemudian berupaya dirawat sendiri, tidak dibawa ke rumah sakit," terangnya.

Tapi sekitar pukul 15.30 WIB, mertuanya menghubungi pihak puskesmas untuk memeriksakan kondisi korban. Namun nyawa korban sudah tak tertolong akibat pendarahan.

"Kemudian mereka memberitahukan ke polsek, kemudian polsek datang ke TKP, olah TKP langsung saya pimpin bersama dengan Kanit Reskrim. Dengan kecepatan pemberitahuan tersebut lah, kami bisa melakukan penyelidikan hingga sampai keterangan saksi tersebut, diketahui pelakunya adalah istrinya," jelas Sujarwo.

0 komentar:

Posting Komentar