
"Pelaku atas nama inisial RR alias Y (23) karyawan swasta, BO (17) pelajar, MAS (15) pelajar, BAS (16) pelajar, UF (17) pelajar dan AHA (30) karyawan swasta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, Jakarta, Senin (6/7).
Audie menjelaskan, pengeroyokan bermula saat RR sedang berkumpul atau nongkrong bersama BO, MAS, BAS, UF, AHA dan 10 orang lainnya di Lapangan Pos Pesing Koneng, RT 11, RW 01, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kemudian sekitar jam 02.45 Wib, saudara Baban memberitahukan kepada RR dan teman-temannya kalau Baban lagi live Instagram bahwa kelompok 'ROMUSA' sedang live tawuran di Pedongkelan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat," jelasnya.
Lalu, kelompok 'ROMUSA' menantang kelompok RR yang bernama 'PESING KONENG' untuk tawuran. Kemudian kelompok 'PESING KONENG' menyiapkan senjata tajam untuk menunggu kelompok 'ROMUSA'.
"Jam 04.30 Wib, kelompok 'ROMUSA' datang melintas di Jalan Daan Mogot Raya Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat sambil menggeber sepeda motor dan mengacungkan celurit, kelompok 'ROMUSA' berjumlah 25 motor," ujarnya.
Kemudian, terjadilah tawuran di lokasi tersebut. Saat itu, MAS terkena bacokan oleh korban pada bagian pinggang sebelah kanan. Selanjutnya, RR menghampiri korban untuk mengajak duel dengan menggunakan celurit.
"Korban mengayunkan celurit ke arah RR dan RR juga mengayunkan celurit ke arah korban. Saat itu korban terkena sabetan celurit pada wajah dan lengan kanannya," ucapnya.
Akibatnya, korban mengalami luka pada Iengan kanannya mendapat 20 jahitan serta pelipis mata kanan luka sobek. Selanjutnya Ira Sulastri (28) yang merupakan kakak korban melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polsek Tanjung Duren.
Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku yakni Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Tahun 1951.
"Barang bukti yang diamankan dua bilah celurit, satu bilah parang, sebilah arit dan sebuah pelat berbentuk gergaji," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar