SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Minggu, 28 Juni 2020

Berita Terbaru MustikaPoker - Rayuannya Tak Mempan Berujung Perkosaan, Pria di Bengkulu Dibekuk Polisi


BERITA TERBARU - Jajaran Reskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AL. Polisi menangkap AL atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 15 tahun.

"Hari ini pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu Rahmat saat memberikan keterangan, Minggu (28/6/2020).

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 31 Mei 2020. Kejadian berawal saat AL mengajak korban ke salah satu danau yang merupakan tempat wisata di Bengkulu Tengah.

Di danau itu, pelaku mengajak korban berhubungan badan, namun ditolak. Pelaku kemudian memaksa dan terjadilah peristiwa pemerkosaan.

Seusai kejadian, korban melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi. Namun, saat polisi ke rumahnya, pelaku sudah melarikan diri.

"Pelaku merayu berjanji akan menikahi korban jika berhubungan badan. Karena korban menolak, pelaku marah dan memaksa korban. Kejadian itu terjadi tanggal 31 Mei lalu," sebut Rahmat.

AL dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara

0 komentar:

Posting Komentar