SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Kamis, 25 Juni 2020

Berita Terbaru MustikaPoker - Kembali Berulah, Napi Asimilasi Ditangkap Bawa Sabu di Ciledug



BERITA TERBARU - Polisi menangkap seorang pria berinisial AH alias D (31) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Polisi menyebut AH merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba yang mendapat program asimilasi.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujawo menyebut AH ditangkap di Ciledug, Tangerang, Banten, pada Selasa (23/6/2020), sekitar pukul 13.45 WIB. Dia mengatakan AH sebelumnya menjalani hukuman penjara di Polres Tangerang Selatan dengan kasus yang sama.

"Pelaku ini merupakan asimilasi. Jadi pelaku pernah menjalani proses penyidikan di Polres Tangsel. Kemudian mendapatkan asimilasi. Namun pelaku melakukan lagi," kata Sujarwo dalam konferensi pers di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).

Sujarwo menuturkan penangkapan AH berawal dari informasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Kemudian, kata dia, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.

"Pada saat itu sedang di jalan, kita lakukan upaya penangkapan. Barang buktinya adalah 0,5 gram atau setengah gram berupa sabu," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar