
BERITA TERBARU - Residivis kasus pencurian ponsel, Iwan alias Jumalan (35) kembali berulah di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Iwan menyelinap ke rumah warga yang tertidur lalu mencuri handphone.
"Pelaku informasinya residivis. Tapi pelaku akan kita periksa keterangannya lagi karena yang bersangkutan baru kita tangkap sekitar 1 jam yang lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).
Iwan diringkus polisi di Desa Ciromanie, Kecamatan Kera, Wajo, sekitar pukul 19.00 Wita. Handphone yang dicuri Iwan turut diamankan sebagai barang bukti.
"Iwan ini dia mengakui perbuatannya, jadi kita bawa ke Polsek Kera dan masih kita periksa," katanya.
Bagas mengatakan, aksi pencurian handphone oleh Iwan terjadi pada Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 02.30 Wita. Iwan berhasil memasuki rumah korban yang sedang tertidur.
"Itu Mas, waktu korban tidur, HP dicas, pelaku masuk dan ambil HP di rumahnya korban," pungkas Bagas.
0 komentar:
Posting Komentar