Resmi Jadi Tersangka, Vanessa Angel Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Liputan Terbaru Mustika Poker - Artis cantik Vanessa Angel resmi jadi tersangka atas kasus prostitusi online, Rabu (16/1/2018). Status Vanessa Angel yang awalnya saksi, kini telah diubah menjadi tersangka. Penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka bukan tanpa bukti yang kuat namun ada fakta penyidikan.
Vanessa Angel sempat melakukan pemeriksaan dan penyidikan kembali di Polda Jatim pada Senin (14/1/2019) lalu selama 9 jam. Polisi pun akhirnya berhasil mendapatkan fakta baru sekaligus bukti valid yang bisa menjerat Vanessa Angel. Penetapan ini juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli dari MUI serta Kementerian Agama.
POKER ONLINE - Mengenai keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun. Sehingga ada kemungkinan ia akan terancam dipenjara maksimal selama 6 tahun. Sebelum menaikkan status Vanessa Angel menjadi tersangka, Kabid Human Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa ada faktor yang memberatkan Vanessa Angel.
GAMES ONLINE - Ia menerangkan bahwa ada faktor yang memberatkan Vanessa Angel menjadi tersangka, yaitu soal upload foto dan gambar dirinya secara aktif. Ada lagi bukti yang memperlihatkan Vanessa Angel aktif melakukan chatting yang tidak sesuai dengan etika dan kesusilaan. Bahkan Vanessa Angel juga pernah 'melayani' salah satu muncikarinya sendiri. Hal ini dikatakan Barung setelah berhasil menangkap muncikari lainnya.
DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM | BANDAR JUDI ONLINE | JUDI POKER ONLINE | JUDI DOMINO ONLINE | GAMES ONLINE
0 komentar:
Posting Komentar