Setelah sebelumnya menjadi perhatian publik karena bebas dari tersangka kasus korupsi proyek E-KTP, kini Setya Novanto kembali menjadi perbincangan karena berniat melaporkan Komisioner KPK ke polisi. Melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi, menyatakan akan melaporkan Komisioner KPK pada hari Senin, 9 Oktober 2017.DEWA POKER
"Tunggu saja hari Senin di Gambir (Bareskrim Polri)," katanya di kantornya di Gandaria, Jakarta Selatan.
TEXAS HOLDEM Sebelumnya, Fredrich menyebutkan kliennya akan melaporkan KPK ke kepolisian jika lembaga antirasuah tersebut berkukuh mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. "Jika KPK berani mengeluarkan sprindik baru, kami tidak segan-segan akan mengambil langkah hukum, meminta kepolisian mengambil langkah sebagaimana mestinya," ujarnya.
Cepi Iskandar, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi E-KTP pada tanggal 29 Sepetember 2017. Atas putusan tersebut akhirnya Setya Novanto bebas dari status tersangka.
POKER ONLINE Pasca-putusan tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan lembaganya akan menerbitkan sprindik baru untuk Setya. Namun sejauh ini KPK masih mempelajari putusan praperadilan Jumat lalu dan belum sekali pun mengeluarkan pernyataan akan menerbitkan sprindik dalam waktu dekat. JUDI ONLINE
Salah seorang anggota tim pengacara Fredrich membenarkan laporan Setya Novanto ke polisi pada Senin ditujukan kepada Komisioner KPK. Namun ia juga enggan merinci kasus yang ingin dilaporkan pada Senin depan. "Jadi headline hari Senin saja," ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar