
Massa yang menamakan dirinya Gabungan Masyarakat Jakarta menggelar demonstrasi menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Proses hukum tersebut terkait laporan dari Ketua Umum Federasi Indonesia Tirtayasa Bersatu atas dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis yang diduga dilakukan Anies. DEWA POKER
Pantauan di lokasi, massa sudah berkumpul di Balai Kota DKI Jakarta pukul 13.00 WIB. Mayoritas pendemo menggunakan pakaian berwarna merah. Mereka juga membawa atribut demo bertuliskan "Kami Warga Indonesia Menolak Istilah Pribumi dan Non Pribumi". JUDI ONLINE
"Siapa kita? Indonesia. Siapa kita? WNI. Jadi tidak ada lagi pribumi. Tidak ada lagi non pribumi. Siapa kita? WNI," teriak orator dari atas mobil.
Massa juga meminta agar penduduk Indonesia jangan lagi digolong-golongkan menurut ras, etnis dan dari mana mereka berasal. Dan tidak ada lagi kata pribumi dan non pribumi.DOMINO ONLINE
"Kami akan melakukan pengawalan pada proses hukum yang lebih lanjut. Ini pelanggaran hukum. Ini dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Anies Baswedan," ujar salah seorang orator.
TEXAS HOLDEM Aksi ini dilatarbelakangi laporan dari Tirtayasa atas penggunaan kata "pribumi" dalam pidato Anies Baswedan. Tirtayasa kemudian melaporkan Anies ke Bareskrim Polri.
Laporan ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/1082/X/2017/Bareskrim tertanggal 19 Oktober 2017. Anies dilaporkan dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf B ke-1 dan ke-2 serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.
0 komentar:
Posting Komentar