Untuk itu, pihaknya bersama pemerintah provinsi telah membentuk timsus antisipasi teroris. "Saat ini Polda Maluku Utara melalui unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) sudah berkoordinasi untuk mengantisipasi hal itu," katanya di Ternate, Selasa, 30 Mei 2017.
Dia mengatakan, Kapolda Maluku Utara Brigjen Tugas Dwi Apriyanto telah menginstruksikan jajaran Polres wilayah setempat untuk menjaga pintu masuk pelabuhan-pelabuhan rakyat yang tersebar di Halmahera dan sekitarnya.
"Ini karena secara geografis, Filipina sangat berdekatan dengan laut Maluku Utara. Sehingga, yang paling perlu diwaspadai itu pelabuhan tikus yang menjadi pintu masuk teroris Filipina," ujarnya.
Selain itu, Hendry mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara untuk sama-sama mengantisipasi dan terus meningkatkan kewaspadaan di masing-masing kelurahan atau desa. Ia meminta masyarakat segera melapor ke kepolisian jika melihat atau mendengar tanda-tanda kehadiran terduga teroris di wilayah mereka.
"Sehingga, kami bisa mengambil langkah-langkah hukum secepatnya," katanya
Jaga Warga ala Yogyakarta
Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X berharap seluruh anggota Jaga Warga yang tersebar di lima kabupaten/kota menjadi garda terdepan menangkal terorisme dan peredaran narkoba di level perdesaan.
"Kami berharap bisa menjaga warga dari kemungkinan ancaman-ancaman tak terduga seperti terorisme dan peredaran narkoba," kata Sultan seusai mengukuhkan Jaga Warga se-DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, 30 Mei 2017, dilansir Antara.
Menurut Sultan, pembentukan Jaga Warga dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 Tahun 2015. Pembentukan Jaga Warga diharapkan menjadi wahana partisipasi masyarakat agar secara mandiri mampu menjaga rasa aman warga di tingkat desa.
"Kami berharap masyarakat sipil memiliki daya tahan yang bisa menentukan sendiri, sependapat atau tidak sependapat dalam mengatasi problematika keamanan di tingkat desa," kata dia.
Dengan adanya Jaga Warga, menurut Sultan, masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung kepada aparat kepolisian dalam menjaga ketenteraman dan keamanan masyarakat. Persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat seperti pertengkaran antarwarga, menurut dia, bisa dimediasi dan diselesaikan sendiri oleh Jaga Warga.
"Jangan sedikit-sedikit lantas lapor polisi. Kalau ada masalah pidana barulah lapor Polisi," kata dia.
Meski pembentukan Jaga Warga telah dimulai sejak 2015, hingga saat ini uraian kerjanya baru akan disusun oleh Pemda DIY dengan menghimpun masukan dari seluruh anggota Jaga Warga. Sumber honorarium bagi mereka juga masih dalam pembahasan apakah dari Dana Desa atau Dana Keistimewaan.
"Yang jelas, jangan sampai double sumber pendanaannya, nanti bisa jadi temuan BPK," kata Sultan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY Agung Supriyanto mengatakan, hingga saat ini jumlah anggota Jaga Warga di DIY mencapai 191 orang dengan sebaran 35 orang di Kabupaten Bantul, 46 orang di Kota Yogyakarta, 33 orang di Gunung Kidul, dan 22 orang di Kabupaten Sleman.
"Masih ada sekitar 30 orang jaga warga baru yang belum masuk akumulasi," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar